Bagi para kreator visual di Indonesia—baik fotografer, ilustrator, desainer grafis, hingga videografer—platform microstock seperti Shutterstock menjadi salah satu ladang untuk mendapatkan penghasilan dolar dari karya digital. Namun, saat hendak memulai, banyak pemula yang bertanya-tanya soal persyaratan administratif, terutama mengenai NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
Sebenarnya, apakah mendaftar Shutterstock wajib punya NPWP? Mari kita kupas secara lengkap dan tuntas.
1. Mengenal Shutterstock dan Sistem Pembayaran Royalti
Shutterstock adalah salah satu marketplace global yang menjual konten digital berupa foto, ilustrasi vektor, video, dan musik. Kreator yang mengunggah karya disebut contributor, dan akan mendapatkan penghasilan dari setiap lisensi atau penjualan yang terjadi.
Nah, karena Shutterstock berbasis di Amerika Serikat, ada satu hal penting yang harus dipahami: pajak penghasilan. Shutterstock akan memotong pajak dari penghasilan kontributor asing, termasuk dari Indonesia, sesuai aturan perpajakan internasional.
2. Fakta Penting: NPWP Bukan Syarat Mendaftar
Secara teknis, NPWP tidak diwajibkan saat mendaftar akun Shutterstock. Proses pendaftaran cukup sederhana:
-
Mengisi data diri (nama, email, alamat),
-
Verifikasi identitas dengan KTP atau paspor,
-
Upload karya pertama.
Tidak ada kolom khusus yang meminta NPWP saat mendaftar.
Namun, urusan pajak akan muncul saat mengisi formulir tax form di akun contributor.
3. Tax Form Shutterstock: Wajib Diisi, Tapi Tidak Butuh NPWP
Shutterstock mewajibkan semua kontributor mengisi formulir pajak (Tax Form) sesuai aturan Internal Revenue Service (IRS) Amerika Serikat.
Bagi kontributor Indonesia, biasanya akan diminta mengisi formulir W-8BEN. Formulir ini digunakan oleh non-resident aliens (orang asing di luar AS) untuk menyatakan bahwa mereka berhak atas pengurangan pajak sesuai perjanjian pajak antara negaranya dan Amerika.
➡️ Isi yang diminta dalam W-8BEN:
-
Nama lengkap,
-
Negara domisili,
-
TIN (Taxpayer Identification Number) jika ada,
-
Tanda tangan digital.
Nah, di bagian TIN ini lah pertanyaan tentang NPWP sering muncul.
4. TIN (Tax Identification Number) dan Hubungannya dengan NPWP
TIN adalah istilah global untuk nomor identifikasi pajak. Di Indonesia, TIN setara dengan NPWP.
-
Jika Anda punya NPWP, maka Anda bisa mengisinya di kolom TIN.
-
Jika belum punya NPWP, Anda tetap bisa mengosongkan kolom TIN.
Namun, ada konsekuensinya.
❗ Konsekuensi Tidak Mengisi TIN (Tidak Ada NPWP)
Jika kolom TIN dibiarkan kosong, Shutterstock akan memotong pajak dari penghasilan Anda sebesar 30%.
Sebaliknya, jika Anda mengisi TIN (dengan NPWP Anda), potongan pajak akan lebih kecil, mengikuti tarif perjanjian pajak antara Indonesia dan Amerika Serikat, yaitu sebesar 10%.
5. Jadi, Harus Punya NPWP atau Tidak?
Kesimpulannya:
-
Untuk mendaftar akun Shutterstock, Anda tidak wajib punya NPWP.
-
Tapi untuk mengurangi potongan pajak dari 30% menjadi 10%, sebaiknya Anda memiliki NPWP dan mengisi TIN saat submit W-8BEN.
Keputusan ada di tangan Anda:
Punya NPWP | Potongan Pajak |
---|---|
Tidak | 30% |
Ya | 10% |
Jadi, jika Anda serius ingin mendapatkan penghasilan dari Shutterstock secara berkelanjutan, punya NPWP adalah langkah bijak agar tidak rugi di pemotongan pajak.
6. Bagaimana Jika Belum Punya NPWP?
Jika Anda belum punya NPWP, tidak perlu panik. Anda masih bisa memulai dan mendaftar sebagai kontributor. Sambil berjalan, Anda bisa mengurus pembuatan NPWP secara online lewat website DJP (Direktorat Jenderal Pajak) atau mendatangi kantor pajak terdekat.
Setelah NPWP jadi, Anda bisa update data di Shutterstock dan mengajukan ulang formulir W-8BEN dengan TIN terisi agar potongan pajaknya berkurang.
7. Penting: Pajak Lokal Tetap Harus Dilaporkan
Meskipun Shutterstock sudah memotong pajak di level internasional, sebagai warga negara Indonesia Anda tetap wajib melaporkan penghasilan dari luar negeri dalam SPT Tahunan. Di sinilah peran NPWP menjadi semakin penting agar Anda bisa patuh pajak sesuai regulasi di Indonesia.
8. Penutup: Memulai Dulu, Lengkapi Kemudian
Banyak pemula terlalu khawatir dengan urusan NPWP sehingga menunda untuk memulai di Shutterstock. Padahal, langkah pertama yang paling penting adalah memulai mengupload karya dan belajar tentang pasar microstock.
NPWP bisa diurus sambil jalan, terutama setelah Anda mulai mendapatkan penghasilan.
Ingat:
-
Daftar tidak harus pakai NPWP.
-
Tapi untuk potongan pajak lebih ringan, punya NPWP sangat disarankan.
0 comments:
Post a Comment
Ada pertanyaan atau komentar? Tulis saja, nanti saya jawab.